Langsung ke konten utama

Pancasila Sebagai Penjabaran dari Kemajemukan Bangsa Indonesia

Tanggal 1 Juni 1945 ditetapkan sebagai hari lahir Pancasila, hal ini ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kepres No. 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila dan menetapkan 1 Juni 1945 sebagai hari lahir Pancasila, 1 Juni merupakan hari libur Nasional, pemerintah bersama seluruh komponen bangsa dan masyarakat Indonesia memperingati hari lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni. (Kepres No. 24. Tahun 2016)

Sejarah lahirnya Pancasila diawali dengan kekalahan Jepang pada Perang Pasifik, perang yang terjadi antara tahun 1941 sampai 1945. Jepang lantas berusaha menarik perhatian masyarakat Indonesia dengan menjanjikan kemerdekaan dan membentuk sebuah lembaga yang mempersiapkan kemerdekaan bernama Dokuritsu Junbi Cosakai. Nama lain dari lembaga ini adalah Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Puncaknya, pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan gagasannya yang dinamakan 'Pancasila’. Pada saat bersamaan, Soekarno juga menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia. Disebutkan bahwa sejak kelahirannya pada tanggal 1 Juni 1945, Pancasila mengalami perkembangan hingga menghasilkan naskah Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945 oleh Panitia Sembilan dan disepakati menjadi rumusan final pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. (Sindonews.com)

Harus diakui bahwa hari-hari ini kesadaran masyarakat Indonesia terhadap eksistensi Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara terpecah antara setuju dan tidak setuju, menerima dan tidak menerima, menyadari dan tidak menyadari dst. Terdapat banyak pihak yang berpadandangan bahwa Pancasila haruslah dipertahankan sebagai dasar negara, juga ada yang berpendapat bahwa Pancasila adalah landasan terbaik bangsa ini.

Memaknai Pancasila

Pancasila Sebagai Dasar Negara

Pandangan ini menegaskan bahwa Pancasila adalah Dasar Negara Republik Indonesia. Para Founding Fathers kita memikirkan untuk merumuskan sebuah dasar Negara dan diatas dasar itulah kemudian didirikan negara Indonesia merdeka. Bukti autentik Pancasila sebagai dasar Negara termaktub dalam rumusan Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 pada alenia ke-4 disebutkan 5 dasar negera, yaitu Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pancasila Sebagai Ideologi

Disini ideologi dipandang sebagai sebuah sistem ajaran tentang makna kehidupan, tentang nilai-nilai dasar yang mengarahkan bagaimana seharusnya manusia hidup dan bertindak. Pancasila telah memainkan fungsinya sebagai ideologi yang mampu mengintegrasikan atau mempersatukan pelbagai macam kelompok, agama, etnis, dan budaya yang ada dalam bingkai kesatuan Negara Republik Indonesia. (Andreas Doweng Bolo dkk, Pancasila Kekuatan Pembebas).

Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa

Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa mengandung makna bahwa semua aktivitas kehidupan bangsa Indonesia sehari-hari harus sesuai dengan Pancasila. Adapun fungsi Pancasila sebagai pandangan hidup adalah:

Pertama, pancasila dijadikan petunjuk untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi di masyarakat. Baik itu permasalahan yang terjadi di Indonesia atau bahkan di masyarakat dunia.

Kedua, pancasila bisa menjadi cara untuk menyelesaikan persoalan budaya, sosial, ekonomi, dan politik agar negara kita semakin maju.

Ketiga, warga negara Indonesia jadi memiliki acuan untuk membangun dirinya berdasarkan apa yang menjadi cita-cita bangsa.

Keempat, pancasila sebagai pandangan hidup bisa mempersatukan masyarakat yang memiliki latar belakang yang berbeda-beda. Pancasila harus dijadikan sebagai pandangan hidup oleh seluruh warga negara Indonesia. (BPIP : Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa)

Bagaimana Memaknai Hari Lahir Pancasila?

Memaknai hari lahir Pancasila harus menekankan pada aspek yang subtansial bahwa 1 Juni bukan hanya perayaan hari lahir Pancasila, akan tetapi bagaimana nilai-nilai luhur yang terkandung didalam Pancasila mampu mengejawantah dalam diri setiap individu masyarakat sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara dapat terintegrasi dengan baik dan utuh.

Pada akhirnya dari berbagai macam bentuk diskursus terkait dengan pancasila, kita semua dapat merujuk pada satu titik kompromi (kalimatun sawa') sebagai bentuk kesepakatan bersama bahwa Pancasila sebagai bentuk penjabaran dari makna kemajemukan Indonesia.

* (Penulis Merupakan Ketua Umum HMI Cabang Tanjung Jabung Barat)

Tulisan ini diterbitkan oleh media Jernih.id pada  Rabu, 01 Juni 2022.

https://www.jernih.id/pancasila-sebagai-penjabaran-dari-kemajemukan-bangsa-indonesia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Zakat Profesi di Tanjab Barat tidak Proporsional dan Memaksa

Pemerintah Kab. Tanjung Jabung Barat baru-baru ini mengeluarkan Surat Himbauan dengan Nomor: 400/731/KESRA/2022 tertanggal 7 April 2022 tentang adanya zakat profesi/penghasilan, Berdsarkan hal tersebut sepertinya menuai beberapa polemik dan menjadi perbincangan hangat khususnya di kalangan ASN/PNS dilingkup Kab. Tanjung Jabung Barat. Perlu diketahui bahwa Zakat Maal (Harta) adalah segala sesuatu yang diinginkan oleh manusia untuk dimiliki, dimanfaatkan juga disimpan. Hal inilah yang kemudian perlu dikeluarkan zakatnya jika sudah memenuhi syarat dan rukunnya. Adapun syartanya : (1) Milik penuh dan bukan milik Bersama, (2) Berkembang (punya potensi bertambah atau berkurang), (3) Cukup Nisabnya (mencapai nilai tertentu), (4) Cukup Haulnya (sudah satu tahun), (5) lebih dari kebutuhan pokok dan bebas dari hutang. Terkait rukunya : (1) Binatang ternak, (2) Emas dan Perak), (3) Harta Perniagaan, (4) Hasil Pertanian, Hasil laut, dan Hasil Bumi, dan (5) Harta Rikaz. Sumber: (Kementrian Agama Re...

Anjloknya Harga TBS, Pemerintah Daerah Perlu Intervensi Kebijakan

Kelangkaan Minyak Goreng yang terjadi beberapa waktu yang lalu menjadi akar persoalan anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit yang terjadi hampir diseluruh Daerah, pada tanggal 19 April 2022 Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat orang tersangka terkait dugaan praktik mafia minyak goreng. Keempat tersangka tersebut, adalah Indrasari Wisnu Wardahana (IWW), Stanley MA (SMA), Master Parulian Tumanggor (MPT), dan Pierre Togar Sitanggang (PT). Selanjutnya pada Rabu, (18/05/2022) Kejagung kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus mafia minyak goreng yakni seorang ekonom bernama Lin Che Wei dan langsung dilakukan penahanan. Berbagai kebijakan diambil oleh pemerintah guna mengatasi kelangkaan minyak goreng, mulai dari melakukan operasi pasar, skema subsidi minyak goreng curah, menaikkan pajak ekspor minyak goreng dan terkahir pada tanggal 22 April 2022 Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka mengenai pemenuhan kebutuhan pokok dan melarang ekspor bahan baku miny...

Hadirnya Partai Mahasiswa Indonesia (PMI) Cederai Marwah Akademis Mahasiwa

Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI baru-baru ini membenarkan bahwa telah dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) yang memberikan legitimasi bagi lahirnya partai baru yakni Partai Mahsiswa Indonesia sebagai salah satu partai yang telah diakui oleh pemerintah. Melalui Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Baroto. Menurutnya, bahwa Partai Mahasiswa Indonesia merupakan perubahan dari Partai Kristen Indonesia (Parkindo) dan telah mengantongi SK sejak 21 Januari 2022. (CNN Indonesia) Dalam sejarahnya, dengan dalil Maklumat Pemerintah No. X/Th. 1945 yang memperbolehkan masyarakat membentuk partai politik sebanyak-banyaknya, hal ini inilah yang kemudian dijadikan acuan oleh sekelompok orang Kristen Indonesia untuk membentuk sebuah partai Kristen. Pada tanggal 10 November 1945 para Tokoh Kristen Protestan mendeklarasikan berdirinya Partai Kristen Nasional. Kongres I (pertama) pada 6-8 Desember 1945 Partai Kristen Nasional memutuskan perubahan nama men...